Rabu, 30 November 2016

Islam Normatif dan Islam Historis




Islam Normatif dan Isalm Historis 


1.    Islam Normatif

Islam normatif dalam hal ini adalah suatu kajian yang hanya berpusat pada pedoman-pedoman yang sudah ada dalam agama Islam itu sendiri. Seperti Al-qur’an dan hadist. Dan sebagai bentuk kajian atau pemahamannya yaitu berupa fiqih, tasawuf, dan filsafat. Islam disini dianggap sebagai suatu kepercayaan, artinya segala sesuatu dipahami dengan dasar keyakianan, bukan berdasarkan suatu pemikiran yang logis. Misalnya ada sebuah pertanyaan “Siapa yang menciptakan manusaia  ?” maka jawabanya “manusia diciptakan oleh Tuhan” tanpa ada suatu penjelasan yang logis atau asuk akal. Akan tetapi, pemahaman ini dianggap penting untuk pemeluk agama  pemula karena dengan diterapkannya keyakinan, maka seseorang tidak akan mudah terpengaruh.


2.    Islam Historis

Islam historis merupakan kajian Islam yang dipandang sebagi suatu disiplin ilmu yang memunculkan berbagai disiplin ilmu misalnya antropologi agama, pisikologi agama, dan soiologi agama. Orang-orang yang memiliki pemahaman tentang konsep dan hukum Islam bisa memunculkan aturan-aturan baru sesuai pedoman dalam agama Islam. Dan aturan-aturan itu terus bermunculan seiring berkembangnya zaman. Nantinya aturan-aturan tersebut akan dapat diterima oleh masyarakat.

3.    Hubungan Islam Normatif  dan Historis

Kedua kajian islam ini tidak dapat dipisahkan, akan tetapi dapat dibedakan dengan jelas. Karena keduanya saling mengutkan dan saling berhubungan. Jika pada awalnya diterapkan kajian islam secara normatif maka lama-lama dalam diri seseorang tersebut akan muncul sebuah pemahaman yang menimblkan berkembangnya kajian Islam secara historis. Kaita tida bisa memandang islam dari salah satu sisi saja, akan tetapi semuanya harus kita pelajari secara beriringan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar