Islam
Normatif dan Isalm Historis
1.
Islam
Normatif
Islam normatif dalam hal ini adalah suatu
kajian yang hanya berpusat pada pedoman-pedoman yang sudah ada dalam agama
Islam itu sendiri. Seperti Al-qur’an dan hadist. Dan sebagai bentuk kajian atau
pemahamannya yaitu berupa fiqih, tasawuf, dan filsafat. Islam disini dianggap
sebagai suatu kepercayaan, artinya segala sesuatu dipahami dengan dasar
keyakianan, bukan berdasarkan suatu pemikiran yang logis. Misalnya ada sebuah
pertanyaan “Siapa yang menciptakan manusaia
?” maka jawabanya “manusia diciptakan oleh Tuhan” tanpa ada suatu penjelasan
yang logis atau asuk akal. Akan tetapi, pemahaman ini dianggap penting untuk
pemeluk agama pemula karena dengan
diterapkannya keyakinan, maka seseorang tidak akan mudah terpengaruh.
2.
Islam
Historis
Islam historis merupakan kajian Islam yang
dipandang sebagi suatu disiplin ilmu yang memunculkan berbagai disiplin ilmu
misalnya antropologi agama, pisikologi agama, dan soiologi agama. Orang-orang
yang memiliki pemahaman tentang konsep dan hukum Islam bisa memunculkan
aturan-aturan baru sesuai pedoman dalam agama Islam. Dan aturan-aturan itu
terus bermunculan seiring berkembangnya zaman. Nantinya aturan-aturan tersebut
akan dapat diterima oleh masyarakat.
3.
Hubungan
Islam Normatif dan Historis
Kedua kajian islam ini tidak dapat
dipisahkan, akan tetapi dapat dibedakan dengan jelas. Karena keduanya saling
mengutkan dan saling berhubungan. Jika pada awalnya
diterapkan kajian islam secara normatif maka lama-lama dalam diri seseorang
tersebut akan muncul sebuah pemahaman yang menimblkan berkembangnya kajian Islam
secara historis. Kaita tida bisa memandang islam dari salah satu sisi saja,
akan tetapi semuanya harus kita pelajari secara beriringan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar